Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Total 2,1 M, Ternyata Penyebabnya Adalah..

16 November 2022, 11:53 WIB
311 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga total mencapai 2,1 M, Ternyata Penyebabnya Adalah../Instagram@ipbofficial /


BANDUNGRAYA.ID - Polresta Bogor Kota telah menerima data terkait 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol).

Mulanya ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun hingga kini mereka tak menerimanya sesuai janji.

Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB.

Baca Juga: Tak Hanya Cut Syifa dan Harris Vriza, Ini Daftar Nama Pemeran Sinetron Tajwid Cinta di SCTV

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil di data 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Telapornya atas nama SAN," ujar AKBP Ferdy seperti yang dikutip BandungRaya.id dari Antara News.

Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Baca Juga: Kanker Pankreas, Kenali Gejala dan Pengobatannya

Mulanya modus SAN kepada korbannya kerja sama namun tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Akan tetapi, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online.

Telah terdata di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Kemudian hasil pinjaman tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film Sri Asih di Bioskop Bandung: XXI, CGV, Cinepolis, Cek Jam Tayang dan Harga Tiketnya!

Faktanya setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun online tersebut tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.

Hingga kini para korban punya kewajiban ditagih dan membayarkan pinjaman online mereka.***

Editor: Raabi Ghulamin Halim

Tags

Terkini

Terpopuler