Ganti Produk ke Kualitas Rendah hingga Potong Dana, Ini Rincian 13 Kasus Penyelewengan Bansos Jabar

29 Juli 2020, 19:12 WIB
Ilustrasi sembako untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jawa Barat diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Dyma Parembang.

Berdasarkan meterangan Kombes Pol Yaved, ada 13 kasus penyelewengan bansos Covid-19 di Jawa Barat. Mayoritas oknum merupakan aparatur kewilayahan.

Mulai dari Camat, Kepala Desa, perangkat desa, dan ketua RT. Dari total 13 kasus, ada juga oknum penyelewengan dana bansos yang berkaitan dengan kepala dinas sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: Israel Dikabarkan Ubah Masjid Bersejarah Peninggalan Palestina Menjadi Bar

"Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi di Bandung, Rabu 29 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Kombes Pol Yaved mengatakan, modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos beragam.

Ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Situraja Sumedang Tutup Selama Sepekan

Ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi produk bansos, biasanya produk diganti dengan yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," tutur dia.

Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: 3 Tahun Berturut-turut Raih Penilaian Signifikan, Harapan Yana Mulyana: LPPD Kota Bandung Memuaskan

Sejauh ini, motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.

Meski begitu, menurutnya seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bansos untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PKS Jagokan Cucu Raja Pakubuwono BRA Putri Woelan Sari Dewi Lawan Putra Presiden dalam Pilkada 2020

Menurutnya dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, sedangkan sisanya ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 28 Juli 2020.

Erlangga menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Baca Juga: Turut Dibagikan Donald Trump, Video Viral Aksi Penolakan Penggunaan Masker Sulit Dihapus Facebook

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu sendiri ada empat kasus penyelewengan bansos.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler