Pj Gubernur Jabar dan Organisasi Buruh Beradu Argumen, Keputusan Kontroversial Picu Ketegangan

30 November 2023, 15:55 WIB
Pj Gubernur Jabar dan Organisasi Buruh Beradu Argumen, Keputusan Kontroversial Picu Ketegangan /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

BANDUNGRAYA.ID - Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berhadapan dengan perwakilan organisasi buruh dalam diskusi selama sekira 1 jam di Ruang Manglayang Gedung Sate, Kota Bandung.

Pertemuan tersebut berakhir dengan keputusan yang mengecewakan pihak buruh, menyulut ketegangan antara keduanya.

Roy Jinto, Ketua KSPSI Jabar, mengungkapkan bahwa Bey tetap kukuh pada keputusannya untuk menggunakan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan dalam penetapan upah minimum di kabupaten dan kota. Kebijakan ini tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan para buruh.

Baca Juga: UMK Kota Bandung Resmi Naik Jadi Rp4.736.701? Kepala Disnaker Beri Penjelasan Begini

"Pj Gubernur tetap menggunakan PP 51," ujar Roy.

Keputusan ini disambut dengan kekecewaan, dan Roy menilai bahwa Pemprov Jabar seakan berupaya untuk merugikan kaum buruh di wilayah tersebut.

Dampak dari penerapan peraturan ini menyebabkan kenaikan upah bagi buruh di Jabar hanya sekitar Rp13.000.

"Kami melihat bahwa pemerintah Jawa Barat mencoba memberlakukan kebijakan yang merugikan kaum buruh Jawa Barat," tegasnya.

Roy menyampaikan niatnya untuk segera memberitahu massa buruh di luar gedung mengenai keputusan yang telah diambil oleh Bey.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertanggung jawab atas respons dan aksi yang mungkin terjadi sebagai dampak dari keputusan tersebut.

"Kami tidak tahu bagaimana buruh akan merespons setelah kami sampaikan. Pimpinan Serikat Pekerja Serikat Buruh tidak akan bertanggung jawab atas konsekuensi dari keputusan Pj Gubernur Jawa Barat hari ini," ungkapnya.

"Kami siap untuk mogok. Hari ini, kami akan mengumumkannya. Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para buruh untuk menentukan langkah selanjutnya setelah kami umumkan keputusan hari ini," pungkasnya.

Situasi di depan gedung terlihat semakin tegang, dengan demonstrasi yang dilakukan oleh massa buruh mulai memanas. Para pemimpin organisasi buruh memberikan orasi secara bergantian di tengah guyuran hujan yang semakin deras.

Petugas kepolisian dan TNI tampak siaga di sekitar gedung. Saat ini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Bey atau Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar terkait upah minimum di kabupaten dan kota.***

Sumber Artikel berjudul "Demo Buruh Memanas Imbas Kekecewaan atas Keputusan Pj Gubernur Jabar Terkait UMK 2024", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-017418934/demo-buruh-memanas-imbas-kekecewaan-atas-keputusan-pj-gubernur-jabar-terkait-umk-2024?page=all

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler