Info Demo Buruh Hari Ini 20 November 2020: Batal Digelar Setelah Ridwan Kamil Berikan Instruksi

20 November 2020, 06:22 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh se-Jawa Barat yang batal digelar di Kota Bandung. /ANTARA/Novrian Arbi

PR BANDUNGRAYA - Gabungan serikat buruh se-Jawa Barat berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran selama tiga hari, yakni pada 19, 20, dan 21 November 2020.

Aksi demo tersebut dilakukan oleh gabungan serikat buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat dan 15 federasi buruh lainnya.

Lebih lanjut, aksi demo buruh besar-besaran tersebut merupakan aksi demo lanjutan yang pernah dilakukan oleh sejumlah serikat buruh se-Jawa Barat pada Selasa, 17 November 2020 lalu.

Baca Juga: 3 Trik Rahasia Hasilkan Mode Panorama Panjang untuk iPhone

Serikat buruh menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU) Cipta Kerja atau yang kini telah diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020.

Selain itu, para buruh menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2021.

Aksi demo buruh awalnya akan digelar mulai pukul 8.00 WIB di depan Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Chenle NCT Rayakan Ulang Tahun Bareng Kun, Ada Pesan Pertemanan hingga Spoiler di Radio Akdong Seoul

Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerbitkan surat edaran dengan Nomor Surat 5171/TK.04/Hukham tertanggal 18 November 2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ridwan Kamil memberikan instruksi kepada pihak kepolisian untuk membubarkan massa demo.

Pasalnya, sekitar 10 ribu buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dilaporkan akan mengikuti aksi demo tersebut, jauh lebih besar dibandingkan 300 buruh yang hadir dalam aksi demo sebelumnya.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Usai Viral Jadi Artis TikTok, Begini Kabar Bowo ‘Alpenliebe’ Sekarang

Lebih lanjut, surat edaran tersebut merujuk pada Instruksi Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Ridwan Kamil meminta para buruh untuk membatalkan aksi demo, dan menyampaikan aspirasi melalui beberapa perwakilan.

Sebagai informasi, rencana aksi demo buruh tersebut merupakan respons kekecewaan para buruh terhadap hasil audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Diingatkan Taehyung Besok BTS Comeback BE, ARMY Gagal Fokus: Dia Paham Gak Sih Ajep-ajep itu Damage

Sebelumnya, perwakilan gabungan serikat buruh sebelumnya pernah melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 9 November 2020.

Roy Jinto, selaku Ketua KSPSI Jawa Barat, memaparkan kepada Ridwan Kamil bahwa penetapan UMP Jawa Barat merupakan hal yang keliru.

Pasalnya, menurut Roy Jinto, penetapan UMP Jawa Barat hanya didasarkan pada laju pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19, bukan year on year.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Diklaim Tak Ada Efek Samping Serius dari Hasil Uji Klinis Fase III

"Salah perhitungan kalau penetapan UMP itu hanya berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi di masa pandemi saja," tutur dia.

Roy Jinto memaparkan bahwa pertumbuhan year on year dalam kuartal tiga dan empat pada tahun 2019 mengalami kenaikan.

"Seharusnya harus tetap dilihat year on year atau pertumbuhan ekonomi di kuartal tiga dan empat tahun 2019 yang mengalami pertumbuhan baik," katanya.

Baca Juga: Dituding Menjual Data Pengguna ke Militer Amerika Serikat, Begini Klarifikasi Muslim Pro

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil berjanji akan membahas semua usulan dari para buruh.

"Namun bagaimanapun aspirasi saudara-saudara temen-temen buruh akan kami bahas dalam minggu-minggu ini menjelang penetapan UMK," ujar Ridwan Kamil.

Batas waktu untuk pembahasan usulan tersebut jatuh pada Senin, 30 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Berderai Air Mata saat Sampaikan Rasa Terima Kasih pada Sarwendah, Ruben Akui Punya Masa Lalu Buruk

Kendati demikian, hasil audiensi dinilai memberikan ketidakpastian akan terealisasinya aspirasi yang diungkapkan oleh para buruh.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler