Kasus RS UMMI Bogor Naik Jadi Penyidikan, Polisi Bongkar Adanya Unsur Pidana

- 9 Desember 2020, 15:54 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

PR BANDUNG RAYA – Buntut panjang dari kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, kini pihak kepolisian secara resmi menaikkan status penyidikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Polda Jabar seelumnya masih menetapkan kasus RS UMMI Bogor sebagai penyelidikan, namun seiring perkembangannya kini kasus tersebut dinaikkan jadi penyidikan.

Sebelum naiknya status penyidikan ini, pihak penyidik dari Polda Jabar beserta Polres Bogor telah mendalami dugaan kaburnya Habib Rizieq Shihab.

Naiknya status RS UMMI Bogor ini dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago

Baca Juga: Vivo Y51 Sudah Bisa Dipesan di Indonesia, Simak Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

"Saat ini polisi meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit UMMI Bogor. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Erdi dalam keterangannya Rabu, 9 Desember 2020.

Dengan peningkatan status ini, Erdi menjelaskan Polresta Bogor bersama penyidik dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jabar akan melanjutkan penyidikan.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi," ucap Kombes Pol Erdi.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com di artikel Ada Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Penyidikan RS Ummi Bogor Erdi menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, menemukan fakta adanya perbuatan pidana dalam kasus (dugaan kaburnya Habib Rizieq Shihab) RS UMMI.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x