PR BANDUNGRAYA – Kabar mengejutkan datang dari pejabat daerah Kota Depok yakni Pradi Supriatna.
Pasalnya pria yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok itu dikabarkan terpapar virus Covid-19.
Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, Pradi Supriatna telah menerima dosis pertama vaksin Sinovac pada 14 Januari 2021.
Baca Juga: Berlaku 1 Februari, Sri Mulyani Tegaskan Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Pengaruhi Harga
Jika mengikuti jadwal, seharusnya Pradi Supriatna menerima suntikan dosis kedua vaksin Sinovac pada 28 Januari 2021 kemarin.
Namun, dirinya justru dinyatakan terpapar Covid-19 sehingga terpaksa batal menerima suntikan vaksin kedua.
Informasi status positif pejabat pemerintah Depok ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Baca Juga: Berlaku 1 Februari, Sri Mulyani Tegaskan Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Pengaruhi Harga
Dalam keterangannya, Jubir Covid-19 Depok ini menceritakan kronologi awal ditemukannya virus Covid-19 dalam tubuh Pradi Supriatna.
Sebelumnya, Pradi Supriatna menerima jatah vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).