Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro, Ridwan Kamil Optimistis Bisa Berjalan Lancar dan Efektif

- 8 Februari 2021, 16:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap terapkan PPKM Mikro.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Jabar siap terapkan PPKM Mikro. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR BANDUNGRAYA - Menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, Jawa Barat menyatakan kesiapannya dalam penerapan PPKM Mikro dari 9 hingga 22 Februari 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu, 5 Februari 2021 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Inmendagri dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM untuk diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penanganan Covid-19 di level Desa dan Kelurahan.

Baca Juga: Tak Bergejala, 51 Narapidana di Lapas Sukamiskin Terkonfirmasi Positif Covid-19

Mendagri menginstruksikan kepada seluruh gubernur se-Jawa dan Bali beserta bupati atau wali kota untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro (PPKM Mikro) di wilayah masing-masing seperti dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Senin 8 Februari 2021.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi prioritas bersama Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

"Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Minggu 7 Februari 2021 yang dikutip PRBandungRaya.com dari Pemprov Jabar, Senin 8 Februari 2021.

Ridwan Kamil menjelaskan delapan puluh persen desa dan kelurahan di Jabar sudah memiliki posko Covid-19.

Jabar dinilai sudah cukup siap, tinggal mengejar sisa dua puluh persen yang rata-rata berada di pelosok desa.

Baca Juga: Daebak! Kalahkan Chris Evans, Seluruh Member BTS Tempati Posisi Teratas di Grand Final Top Face 2021

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x