Libatkan Masyarakat, Cara Pemprov Jabar Perkuat Posko Penanganan Covid-19 di Masa PPKM Skala Mikro

- 9 Februari 2021, 19:22 WIB
Ade Afriandi selaku Kepala Satuan Pamong Praja (satpol PP) Provinsi Jawa Barat./Humas Jawa Barat.
Ade Afriandi selaku Kepala Satuan Pamong Praja (satpol PP) Provinsi Jawa Barat./Humas Jawa Barat. /

PR BANDUNGRAYA – Mulai tanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 Pemerintdah Daerah (Pemda) Jawa Barat telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Dalam rangka memperkut penanganan Covid-19 ditingkat desa atau kelurahan, pemerintah daerah Jawa Barat melibatkan masyarakat dalam Satuan Pelindung Masyarakat (Sarlinmas) Juara atau disingkat SALIRA.

SALIRA akan dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi secara massif terkait penerapn protokol kesehatan 5M, hal itu termasuk dalam rangkaian tindakan preventif, preemtif dan represif.

Baca Juga: Jalan Tol Cipali Arah Jakarta Amblas, Ahli dan Peneliti Longsor: Perlu Antisipasi Pada Lapisan Tanah Melunak

Ade Afriandi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, mengharapkan SALIRA mampu meningkatkan kewaspadan masyarakat akan resiko penularan Covid-19 karena SALIRA merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat.

“Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan Covid-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tutur Ade.

SALIRA dibentuk oleh pemerintah daerah provinsi Jawa Barat karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, lebih jauh dari itu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek 2021, Yuk! Cek Makna 9 Warna Dalam Budaya China

Keterlibatan SALIRA tidak hanya dipenanganan Covid-19 tetapi juga terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x