PR BANDUNGRAYA – Kabar baik untuk masyarakat Jawa Barat di masa Pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah Provinsi memutuskan memberikan bansos gratis selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pengumuman pembagian bansos gratis ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 8 Februari 2021.
Baca Juga: PPKM Mikro Jawa-Bali Mulai Berlaku, Tempat Ibadah Wajib Tutup Jika Hal Ini Terjadi
Menurut Kang Emil, nantinya selama PPKM Mikro berlangsung pihak Pemprov Jabar berencana untuk memberikan bansos gratis bagi masyarakat terdampak.
Namun, bansos gratis ini tidak diperuntukan bagi semua golongan masyarakat.
Kang Emil menjelaskan, prioritas penerima bansos gratis ini akan disalurkan untuk masyarakat yang domisilinya termasuk dalam zona merah Covid-19.