Cincin di Tangan Anak 14 Tahun Tak Bisa Copot, Disdamkar Garut Imbau Masyarakat untuk Tetap Berhati-hati

- 11 Februari 2021, 19:56 WIB
Petugas pemadam kebakaran Disdamkar Garut membantu melepaskan cincin di jari tangan warga.
Petugas pemadam kebakaran Disdamkar Garut membantu melepaskan cincin di jari tangan warga. /Dok. Disdamkar Garut

PR BANDUNGRAYA - Masyarakat pada umumnya mengenal dinas pemadam kebakaran dengan tugas memadamkan api.

Kali ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut membantu seorang anak berusia 14 tahun untuk melepaskan cincinnya.

Anak tersebut diketahui berasal dari Desa Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non-Kebakaran, Dadan Wandi Wandani, menuturkan kejadian cincin yang sukar dilepaskan kerap terjadi.

Baca Juga: Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Kartika Putri Curhat hingga Menangis Soal Polemik dengan dr. Richard

"Diharapkan masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menggunakannya. Pastikan memakai ukuran yang sesuai dengan jari", ujar Dadan dikutip PRBandungRaya.com dari Pemprov Jabar, Rabu 11 Februari 2021.

Anak tersebut bernama Muhammad Zidan Maulana (14), didampingi ayahnya Yayat Ruhiyat (39), mendatangi Kantor Disdamkar Garut yang berlokasi di Jalan Merdeka, sekitar pukul 13.30 WIB.

Sang ayah menuturkan bahwa anaknya memakai cincin pada jari manis tangan kanannya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pencairan 3 Jenis Bansos di Februari 2021, Segera Cek Nama Anda dan Lakukan Pencairan Dana

Cincin tersebut diketahui berbahan stainless steel. Karena ukurannya kecil membuat jarinya perlahan membengkak.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x