Rombongan Moge Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, 3 Pengendara Diamankan Polisi dan Diberi Sanksi

- 13 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi rombongan pengendara moge lakukan konvoi.
Ilustrasi rombongan pengendara moge lakukan konvoi. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Sanksi tegas bagi pengendara yang tidak mengikuti peraturan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor dalam menerapkan ganjir genap selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).

Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar peraturan ganjil genap di Kota Bogor, seperti kasus terhadap pelanggaran ganjil genap oleh tiga pengendara motor gede (moge) Harley Davidson.

Pengendara moge menerobos check point pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogormenuju arah puncak dan tiga di antaranya merupakan berplat nomor ganjil.

Baca Juga: 174 Prajurit Muda Dilantik secara Virtual oleh Pangdam III Siliwangi di Bandung

"Kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai akan diberikan sanksi memutar balik untuk mencari jalan lain atau mendapatkan sanksi administrasi denda, dan ini bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat namun untuk mengurangi mobilitas dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Bogor," ujar Susatyo.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Susatyo mengingatkan kepada seluruh pengendara khususnya klub mobil dan motor untuk tetap mematuhi aturan yang telah di tetapkan daerah.

Ia menjelaskan tiga dari 12 pengendara Harley Davidson ditindak dan akan diberi sanksi yang berlaku karena melanggar penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.

Baca Juga: Berikut 7 Doa dalam Alquran yang Sebaiknya Dibaca Saat Salat Tahajud, agar Permohonan Cepat Dikabulkan

"Mereka mendapatkan sanksi administratif berupa dennda oleh Satgas Covid-19," ujar Susatyo.

Diberitakan sebelumnya PRBandungRaya.com, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x