PR BANDUNGRAYA - Bintara Pembina Desa atau Babinsa beserta Pengemban Polmas (Polisi Masyarakat) di desa atau Kelurahan (Babinkamtibmas) akan dikerahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tingkat RT dan RW.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, dalam pelaksaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar akan mengoptimalkan peran Babinsa dan Babinkamtibmas.
Dengan begitu, menurutnya, diharapkan dapat menekan tingginya penularan Covid-19, melalui pengawasan disiplin protokol kesehatan di RT atau RW di wilayah Kodam III/Siliwangi (wilayah Jawa Barat).
“Dilaksanakannnya (Pelibatan Babinsa dan Babinkamtimbas) sebagai upaya menekan penularan Covid-19. Sebagai langkah menyikapi (merespon) tingginya tingkat penularan Covid-19,” tuturnya dikutip PRBandungRaya.com dari siaran pers Kodam III Siliwangi pada Jumat, 19 Februari 2021.
Adapun untuk teknis di lapangan, kata dia, Babinsa dan Babinkamtibmas akan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan.
Tak hanya diberikan tugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di RT atau RW, Babinsa dan Babinkamtibmas pun akan dilibatkan langsung untuk membantu percepatan pelaksanaan program vaksinasi.
Baca Juga: Terancam Dianggap Ilegal, Clubhouse Punya Waktu 6 Bulan Sebelum Diblokir Kominfo
“Para Babinsa, Babinkamtibmas dan tenaga kesehatan akan langsung terjun kelapangan untuk membantu mempercepat pelaksanaan program vaksinasi,” kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.