Keasyikan Bermain di Lahan Kosong, Seorang Anak di Bogor Tewas Tersetrum Pagar Listrik

- 17 Maret 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi. Seorang anak tewas tersetrum pagar listrik listrik di Bogor.
Ilustrasi. Seorang anak tewas tersetrum pagar listrik listrik di Bogor. /Pexels

PR BANDUNGRAYA – Seorang anak berumur 9 tahun tewas tersetrum pagar listrik saat sibuk bermain bersama teman-temannya di Bogor.

Beristiwa bermula saat korban tengah bermain di lahan kosong. Siapa sangka pagar yang membatasi lahan tersebut ternyata telah dialiri listrik.

Peristiwa tersetrumnya seorang anak hingga tewas ini terjadi di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada 14, Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru di Pegadaian Hari Ini 17 Maret 2021: Antam Stagnan, UBS Naik

Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor AKBP Harun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.

Menurut AKBP Harun, setelah korban tersetrum, tubuhnya masih tergantung di pagar listrik tersebut. Sebelum kemudian dibantu seorang saksi untuk diturunkan.

“Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban itu masih gantung di kawat,” ungkap AKBP Harun dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 17 Maret 2021

Kronologi kejadian bermula saat korban bermain bersama dua orang temannya, N (9) dan R (9) di salah satu lahan kosong warga setempat.

Kala itu, ketiga anak ini sibuk bermain dan mencari belalang di area kosong

Mengejutkannya ketika N dan R menoleh, korban telah tersetrum dengan kondisi tangan menggenggam pagar beraliran listrik.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Gratis FF Terbaru Hari Ini 17 Maret 2021, Dijamin Valid dan Segera Dapatkan Item Menarik

“Korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut kemudian mereka melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," ungkap Harun.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan pada aparat, dirinya sengaja memasang pagar listrik untuk mencegah aksi pencurian terulang.

Mengingat pada awal tahun, pemilik lahan sempat menjadi korban pencurian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Lengkap Hari Ini 17 Maret 2021: Cancer Makin Bahagia, Gemini Hanya Perlu Istirahat

“Dia (pemilik lahan) di awal Januari tahun 2021 itu kecurian. Oleh karenanya dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita melakukan penyelidikan," jelasnya.

Terkait kemungkinan pelanggaran pidana dalam kasus ini, pihak kepolisian menyatakan belum bisa berkomentar banyak.

Pasalnya aparat penyidik masih mendalami kasus yang menewaskan anak di Bogor ini.

Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa

Meskipun, Harun mengungkapkan tindakan pemilik lahan memasang pagar listrik bukan perbuatan yang diizinkan.

Enggak boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," jelas Harun.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x