Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit di Indramayu, namun karena kondisi yang cukup parah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat RSPP Jakarta.
Korban dipindahkan ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif dari dokter spesialis dan perawat yang pengalaman dalam penanganan luka bakar.
"Korban menjalani perawatan maksimal di Burn Unit RSPP Jakarta selama 12 hari," tuturnya.
Pertamina turut menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya dan akan bertanggungjawab untuk memberikan penanganan terbaik selanjutnya bagi almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.***