Terbaru Info Kasus Subang, 3 Saksi Ini Semakin Menarik untuk Diulik

- 20 November 2021, 16:06 WIB
Terbaru Info Kasus Subang, 3 Saksi Ini Semakin Menarik untuk Diulik
Terbaru Info Kasus Subang, 3 Saksi Ini Semakin Menarik untuk Diulik /

"Kalau Joko Driyono saja bisa di penjara karena perusakan barang bukti, tapi untuk Danu masih belum diperiksa," ujar Rohman Hidayat, Sabtu 20 November 2021.

Danu sendiri sebelumnya mengakui disuruh Banpol untuk masuk TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, sehari pasca ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni tgl 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Yoris Sebut Ada Kejanggalan Soal Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Beda dengan Keterangan Yosef

Bagian kamar mandi rumah tersebut dikuras bak mandinya bahkan menemukan benda tajam di dalamnya hanya disimpan lagi.

Banpol yang menyuruh supaya Danu melakukan itu.
Namun Rohman Hidayat tidak mau menggubrisnya, karena menurutnya disuruh tidak disuruh tetap saja Danu sudah masuk ke TKP dan itu melanggar KUHP.

Namun tuduhan serupa juga dilontarkan oleh pengacara Danu dan Yoris, Achmad Taufan. Karena menurutnya Yosef dan adiknya Mulyana juga pada hari yang sama berada dilokasi TKP Pembunuhan untuk mengambil barang.

Artikel ini perdana tayang di Desk Jabar berjudul "KASUS SUBANG TERBARU : Rohman Hidayat, Pengacara YOSEF SUBANG, Kembali Desak Polisi Jadikan DANU Tersangka".

Namun Rohman Hidayat mengklarifikasinya karena Yosef dan Mulyana datang ke TKP pembunuhan Subang tersebut bukan kehendak pribadi tapi disuruh oleh polisi.

Jadi saat itu polisi yang meminta bahkan bersama polisi datang ke TKP tersebut, lalu sebenarnya Yosef tidak masuk.

Hanya Mulyana mengambil barang barupa kucing milik Amel.
Karena menurut Rohman Hidayat, sesuai informasi polisi kasihan kucing kelaparan tidak ada yang ngasih makan, makanya diambil dari rumah tersebut.*** (Yedi Supriadi/Desk Jabar)

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x