Karena kejadian tersebut, korban berniat memberikan uang tambahan sebagai ganti rugi kepada sopir untuk mencuci mobilnya.
Setelah sampai ditujuan, NT memberikan uang Rp100 ribu namun sopir meminta ganti sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: KH Yahya Cholil Staquf Jadi Ketua PBNU Terpilih, Ini Selisih Jumlah Suaranya dari Said Aqil Siradj
Tak terima sopir taksi online turun dari mobil, dan diduga melakukan pelecehan terhadap korban dan saudaranya
“Turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua, terus mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita,” kata korban.
“Terus gak lama kemudian sopir itu megang-megang, gua d rangkul, peluk, dan dipegang dagu, hingga bagian dada,” tambahnya.
Tak sampai disitu, korban NT coba menepis tangan sopir dan yang terjadi NT mendapatkan sebuah penganiayaan berupa tamparan serta tendangan di bagian perutnya.
Artikel ini perdana tayang di PRFM NEWS berjudul "Gara-gara Muntah, Perempuan Ini Mengaku Dilecehkan dan Dianiaya Sopir Taksi Online".
Baca Juga: Inilah Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, Anda Kebagian yang Mana?