"Apabila ada toko, resto, yang kemudian beroperasi dengan full kapasitas dan tidak ada protokol kesehatan, tentu akan ada tindakan-tindakan penerapan sanksi berdasarkan Perwali yang telah direvisi," kata Bima Arya.
Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kebanjiran Pengunjung dari Desa saat Lebaran, Pengelola Tak Beri Izin Masuk
Menurut laporan Antara, di hari pertama masa transisi diberlakukan, Bima Arya sendiri turut memantau lokasi eksekusi.
Sejumlah toko pangan dan non-pangan dikunjungi Bima Arya diantaranya toko-toko pakaian di Jalan Dewi Sartika, toko pakian di Pasar Anyar, serta beberapa restoran, dan rumah makan di Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Ahmad Yani.
Dari hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa toko-toko non-pangan yang kembai beroperasi telah membatasi pengungjung hingga 50 persen.
Baca Juga: New Normal di Jawa Barat Mulai 1 Juni, Kebun Binatang Bandung Siapkan Aturan Baru bagi Pengunjung
Protokol kesehatan juga dijalankan seperti mengukur suhu tubuh pengunjung dan menyediakan fasilitas mencuci tangan menggunakan sabun.
Sementara itu, masa transisi ke new normal masih mewajibkan restoran untuk menerima pesanan take away, pelanggan tidak diperkenankan untuk makan ditempat.
Namun demikian, Bima Arya sendiri mengatakan bahwa saat new normal pengelola restoran harus menyiapkan meja makan dengan kapasitas 50 persen saja, bukan ada meja makan kemudian diberi tanda silang.
Baca Juga: Cerita Abdel tentang Mamah Dedeh Usai Ramai Dikabarkan Meninggal, Suaranya Keras Tapi Hatinya Lembut