BANDUNGRAYA.ID - Polresta Bogor Kota telah menerima data terkait 311 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol).
Mulanya ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen namun hingga kini mereka tak menerimanya sesuai janji.
Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB.
Baca Juga: Tak Hanya Cut Syifa dan Harris Vriza, Ini Daftar Nama Pemeran Sinetron Tajwid Cinta di SCTV
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022 dan sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil di data 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Telapornya atas nama SAN," ujar AKBP Ferdy seperti yang dikutip BandungRaya.id dari Antara News.
Wakapolresta Bogor itu menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.
Baca Juga: Kanker Pankreas, Kenali Gejala dan Pengobatannya
Mulanya modus SAN kepada korbannya kerja sama namun tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.
Akan tetapi, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online.