BANDUNGRAYA.ID- Sebelum melancarkan aksi bom bunuh dirinya dihalaman Polsek Astana Anyar Bandung sekitar pukul 08.30 WIB, saksi mata mengatakan pelaku terlihat mengendarai sebuah motor.
Pada motor Suzuki Shogun biru yang pelaku kendarai ke Polsek Astana Anyar itu bertuliskan KUHP=HUKUM, Syirik/kafir, Perangi Para Penegak Hukum Setan, QS: 9;29 (QS. At Taubah ayat 29)
Berikut adalah isi ayat dari Quran Surat At Taubah ayat 29 yang diduga dimaknai pelaku sebagai ajakan untuk memerangi orang kafir.
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ ࣖ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk“.
Ayat tersebut tercantum dalam kertas yang tertempel pada motor pelaku yang terparkir di pelataran Polsek Astana Anyar Bandung.
Ayat tersebut diduga telah disalahpahami oleh para pelaku aksi terorisme dalam memaknai jihad.