PR BANDUNGRAYA - Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hingga ini masih terpantau mengalami kepadatan.
Petugas kepolisian mengatakan bahwa kepadatan volume kendaraan ini diprediksi akan terjadi hingga Minggu, 23 Agustus 2020.
Untuk mengurai kemacetan, polisi pun memberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju Puncak, Bogor.
Baca Juga: Netflix Hadirkan Drive-In 'Stranger Things' di Los Angeles, Pusat Kota Akan Disulap Jadi Hawkins
Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PMJ News, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda menyebut kepadatan kendaraan menuju kawasan Puncak sudah terjadi sejak pagi tadi.
“(Kebijakan sistem one way diberlakukan) tapi situasional,” ujar Fitra.
Menurut keterangan dari polisi, kepadatan kendaraan yang terjadi di sepanjang Jalur Puncak ini karena adanya pertemuan arus wisatawan yang baru akan berangkat dengan arus balik menuju Jakarta.
Sebelumnya, pada Jumat, 21 Agustus 2020, menjelang malam harinya jalur Puncak mulai dipadati kendaraan saat libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah.
Baca Juga: Tagar #Amel Jadi Trending, Inilah Sosok Amelia yang Mengajar Bahasa Indonesia kepada Member NCT
Kendati demikian, menurut KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana arus kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur pada Jumat pagi sedikit berkurang jika dibandingkan dengan hari Kamis, 20 Agustus 2020 yang tercatat sebagai tanggal merah.