Industri Penerbangan Krisis Covid-19, Manajemen Bandara Kertajati Hemat hingga Matikan Lampu dan AC

- 3 September 2020, 16:16 WIB
Bandara Kertajati, Majalengka lakukan efisiensi di tengah krisis Covid-19.
Bandara Kertajati, Majalengka lakukan efisiensi di tengah krisis Covid-19. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang mengalami kerugian cukup parah dari segi ekobomi sejam pandemi Covid-19 melandan Indonesia awal Maret 2020 lalu.

Sebagai upaya pemulihan dari krisis ekonomi, berbagai hal dilakukan termasuk efsiensi atau penghematan.

Efesiensu turut digerapkan di Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Di mana, Manajemen PT Bandara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) selaku pengelola Bandara Kertajati mengaku bahwa terus melakukan penghematan atau efisiensi hingga industri penerbangan pulih dari efek pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kolaborasi Raksasa Teknologi Lawan Corona, Apple dan Google Ciptakan Aplikasi Pendeteksi Covid-19

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara Kamis, 3 September 2020, Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi mengatakan arahan untuk melakukan efisiensi tersebut disampaikan Kepala Biro Badan Usaha Milih Daerah (BUMD), I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka dan Investasi Sekretariat daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat kepada manajemen Bandara Kertajati.

"Arahan Biro BUMD dan Investasi Setda Pemprov Jabar terus dijalankan oleh kami. Selama pandemi Covid-19 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru atau AKB manajemen sudah mengambil inisiatif untuk melakukan penghematan," kata Salahudin.

Dia mengatakan bahwa semenjak operasional penerbangan berhenti karena pandemi Covid-19, jam operasional Bandara Kertajati pun sudah berkurang.

Baca Juga: Sinopsis Film Jack Reacher, Kisah Penangkapan Sniper Sembunyikan Korban Tayang Malam Ini

"Untuk AC dan lampu sudah kita matikan,” tutur Salahudin.

Pihaknya juga mengatakan bahwa kegiatan karyawan BIJB mulai berkurang sejak penerapan sistem kerja di rumah selama pandemi dan para karyawan menurutnya kini berada dalam status siap kerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah