Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor: Pembatasan Kendaraan Berlanjut hingga Awal Tahun 2024

- 26 Desember 2023, 11:25 WIB
Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor: Pembatasan Kendaraan Berlanjut hingga Awal Tahun 2024
Jadwal Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor: Pembatasan Kendaraan Berlanjut hingga Awal Tahun 2024 /ANTARA/ Indrianto Eko Suwarso

BANDUNGRAYA.ID - Polres Bogor memutuskan untuk melanjutkan penerapan sistem ganjil genap sebagai upaya pengaturan kendaraan menuju kawasan Puncak.

Pembatasan ini diperpanjang hingga tanggal 1 Januari 2024, demikian disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap," ujar Kapolres Bogor, menjelaskan bahwa sistem ini akan terus berlaku pada tanggal tersebut.

Baca Juga: 3 Tempat Camping di Pangalengan Bandung yang Asyik, Lengkap Fasilitas dan Harganya

Rio menambahkan bahwa untuk periode tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

Dalam ketentuan tersebut, ganjil genap berlaku pada hari libur nasional dan sehari sebelumnya.

"Penerapan ganjil genap kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkapnya.

Dalam konteks persiapan malam Tahun Baru, Rio mengingatkan masyarakat bahwa pada tanggal 31 Desember 2023, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan. Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat datang lebih awal.

"Untuk besok, pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kira akan melaksanakan car free night di Puncak. Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x