Bagaimana Kondisi Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis? Begini Kata Polisi

- 4 Mei 2024, 17:48 WIB
Bagaimana Kondisi Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis? Begini Kata Polisi
Bagaimana Kondisi Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis? Begini Kata Polisi /Tribratanews.com/Divisi Humas Polres Ciamis

BANDUNGRAYA.ID - Tim kepolisian di Ciamis telah disiapkan untuk menyelidiki lebih lanjut kondisi kejiwaan dari tersangka yang melakukan aksi memutilasi istrinya sendiri di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka," ujar Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Akmal Sabtu, 4 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap dan menahan tersangka segera setelah kejadian memutilasi yang menghebohkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat 3 Mei 2024.

Baca Juga: Begini Gerak-gerik Pelaku Sebelum Membunuh Istrinya, Simak Info Kasus Mutilasi di Ciamis

Tersangka bernama Tarsum (51) telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40)," katanya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Wisata di Bandung Untuk Liburan Akhir Pekan! Tempatnya Instagramable Benget

Peristiwa tersebut terjadi di tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat pagi.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapatkan informasi, dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi memutilasi tersebut.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah