Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya akan memanggil panitia dan BPD, tetapi juga berencana memanggil Ketua Umum BPD serta Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Dodi menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terungkap melalui pengawasan mereka.
Meskipun sudah ada partai politik yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Jabar, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan integritas yang dimiliki.***