KPU Jabar: Perhitungan Suara di 140.457 TPS Jawa Barat Diperkirakan Selesai di Jam Ini

- 14 Februari 2024, 16:40 WIB
KPU Jabar: Perhitungan Suara di 140.457 TPS Jawa Barat Diperkirakan Selesai di Jam Ini
KPU Jabar: Perhitungan Suara di 140.457 TPS Jawa Barat Diperkirakan Selesai di Jam Ini /ANTARA /Bagus Ahmad Rizaldi

BANDUNGRAYA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memperkirakan bahwa proses perhitungan suara di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jabar akan rampung pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.

Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, dalam Pemilu 2024 ini, proses perhitungan suara yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB akan berjalan lebih cepat dibandingkan pemilu sebelumnya, berkat penggunaan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang mempercepat proses tersebut.

Baca Juga: Viral Video Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri, Begini Klarifikasi Ketua KPU

"Insya Allah dengan Sirekap akan memangkas waktu ya, hasil simulasi kita tidak lebih dari jam 10 malam sudah selesai. Insya Allah hari ini teman-teman di Jabar dengan mitigasinya tidak akan lebih dari jam 12 (malam)," ujar Ummi di Bandung, Rabu.

Lebih lanjut, Ummi menjelaskan bahwa setelah proses pemungutan suara selesai, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS akan langsung melakukan penghitungan, dan hasilnya akan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tingkat kecamatan.

"Nanti setelah direkap oleh KPPS, kotak suara akan bergerak ke PPK, formulir C-Hasil ada di PPK. Nanti PPK akan melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan berdasarkan semua TPS di kecamatan tersebut," ucap Ummi.

Baca Juga: KPU Bocorkan Konsep Debat Kelima Capres Cawapres Minggu 4 Februari 2024

Ummi juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK, kotak suara dan formulir C-Hasil akan digeser ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU Pusat.

"Sekarang tidak ada rekapitulasi di tingkat PPS, baru semua kecamatan merekap di TPS, baru naik ke kabupaten kota, baru ke provinsi sampai ke RI," ujarnya.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x