Pasien RSJ Jawa Barat Gunakan TPS Mobile untuk Memilih pada Pemilu 2024

- 14 Februari 2024, 20:53 WIB
Puluhan Pasien RSJ Jawa Barat Gunakan TPS Mobile untuk Memilih pada Pemilu 2024
Puluhan Pasien RSJ Jawa Barat Gunakan TPS Mobile untuk Memilih pada Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Dewiyatini/

BANDUNGRAYA.ID - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi saksi kehadiran puluhan pasien yang turut serta dalam proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024, yang berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Dalam momen ini, para pasien memanfaatkan layanan inovatif TPS Mobile, sebuah terobosan untuk memungkinkan pemilih di luar daerah untuk menggunakan hak suara mereka.

Berbeda dengan TPS konvensional, di mana pemilih datang ke tempat pemungutan suara, TPS Mobile ini menjalankan pendekatan sebaliknya.

Baca Juga: Dituding Curang! Prabowo Buru-buru Bilang Begini Soal Hasil Pemilu 14 Februari 2024

Proses pemungutan suara dimulai pukul 11.00 WIB, dengan TPS Mobile mengunjungi para pasien di RSJ tersebut. Sebanyak 25 pasien, yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menerima surat suara dari TPS 37 dan KPPS 38 Desa Jambudipa.

"Kami telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan RSJ untuk mengidentifikasi jumlah pasien yang ingin menggunakan hak pilihnya. Ada total 25 pasien yang terdaftar sebagai DPTb, dan mereka semua melakukan pencoblosan dengan bantuan TPS Mobile," ungkap Ketua PPS Desa Jambudipa, Hari Bagus Sundara.

Baca Juga: KPU Jabar: Perhitungan Suara di 140.457 TPS Jawa Barat Diperkirakan Selesai di Jam Ini

Para pasien RSJ yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini adalah mereka yang tengah menjalani proses rehabilitasi dari narkoba atau napza.

Hari menyebut bahwa awalnya ada 40 pasien yang didata, tetapi hanya 25 dari mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi DPTb, sementara sisanya telah kembali ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x