Heboh Ada Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Sampaikan Soal Aturannya

- 16 April 2024, 21:27 WIB
Heboh Ada Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Sampaikan Soal Aturannya
Heboh Ada Kawin Kontrak di Cianjur, Bupati Sampaikan Soal Aturannya /geralt/Pixabay/

BANDUNGRAYA.ID - Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang kawin kontrak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih mengalami kendala karena belum disertai dengan sanksi yang kuat.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyampaikan bahwa meskipun Perbup tersebut telah dikeluarkan sejak tahun 2021, namun belum ada sanksi yang mengikat karena belum ada regulasi di tingkat pusat.

Keberadaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak masih menjadi perhatian serius, terutama karena menjangkiti banyak korban, termasuk di antaranya pelajar.

Baca Juga: Inilah Cara Balik Nama Mobil Bekas dan Ganti Plat 2024 Lengkap dengan Biaya Mutasi

Menurut Herman Suherman, hal ini menjadi prihatin dan menekankan pentingnya adanya sanksi yang tegas untuk menindak kasus kawin kontrak.

Meskipun pihak Kementerian pernah mengusulkan regulasi terkait larangan kawin kontrak, namun hingga saat ini belum ada kelanjutannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah hanya dapat mengandalkan Perbup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah kasus kawin kontrak.

Walaupun telah dilakukan sosialisasi secara intensif sejak tahun 2021 di setiap kecamatan, namun masih saja ditemukan kasus yang serupa. Herman Suherman menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Terkubur di Perumahan Bandung Barat, Berawal dari Bau Busuk?

Masyarakat Cianjur diimbau untuk segera melaporkan jika menemui kasus kawin kontrak di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak terlibat sebagai pelaku atau korban dalam praktik kawin kontrak.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x