BANDUNGRAYA.ID - Misteri di balik mutilasi tragis yang menimpa seorang wanita berinisial Y (44) di Ciamis mulai terkuak.
Pelaku, Tarsum (50), sang suami, dikabarkan memiliki utang yang cukup besar, lebih dari Rp 100 juta.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, berdasarkan keterangan saksi.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi di Ciamis: KemenPPA Minta Masyarakat Mengadu ke Nomor Ini
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Kejiwaan Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis? Begini Kata Polisi
Utang tersebut diduga menjadi motif Tarsum nekat menghabisi nyawa istrinya.
Menurut keterangan saksi, Tarsum memiliki usaha yang sedang mengalami penurunan dan utang tersebut digunakan untuk menutupi kebutuhan keluarga.
Sayangnya, hingga saat ini, Tarsum sendiri masih belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang sulit diajak berkomunikasi.
Editor: Resa Mutoharoh
Sumber: Tribatanews