Simak Ulasan BMKG Soal Gempa Bumi Pangandaran yang Akibatkan Kerusakan Rumah Warga

- 25 Oktober 2020, 13:02 WIB
Seorang warga mencoba memeriksa kondisi rumahnya yang rusak akibat gempa di Dusun Kertaharja, Ciamis pada Minggu 25 Oktober 2020.
Seorang warga mencoba memeriksa kondisi rumahnya yang rusak akibat gempa di Dusun Kertaharja, Ciamis pada Minggu 25 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc

Rahmat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar.

Baca Juga: 13 Fakta Lee Kun Hee, Bos Samsung yang Meninggal Dunia, Pernah Dikirim ke Jepang Oleh Ayahnya

"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," ucapnya.

Sejumlah rumah warga di Dusun Kertaharja, Kabupaten Ciamis dikabarkan mengalami kerusakan akibat dari guncangan gempa tersebut.

Selain merusak rumah warga gempa yang terjadi sekitar pukul 7.56 pagi tadi membuat satu seorang terluka akibat tertibun reruntuhan.

Baca Juga: Tren Diet dengan Berpuasa 'Intermittent Fasting', Efektif atau Berbahaya?

Berdasarkan hasil laporan dari BMKG tercatat sudah sebanyak 17 kali gempa bumi terjadi dalam kurun waktu sepekan diberbagai wilayah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BMKG ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x