Hasil Quick Count Versi LSI Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Paslon Nomor Urut 3 Unggul

- 9 Desember 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi.

PR BANDUNGRAYA - Pengumutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Mengingat kondisi di Tanah Air masih dilanda pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran baru Covid-19.

Baca Juga: Ini Penjelasan BMKG Terkait Sampai Kapan Angin Kencang Menerjang Wilayah Bandung

Pilkada Serentak 2020 ini dilakukan di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Ada sekitar 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020.

Dari jumlah tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.

Berdasarkan hasil Quick Count yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) hingga pukul 16.16 WIB, pasangan calon (Paslon) nomor urut ketiga Bupati dan Wakil Bupati, Dadang Supritana-Sahrul Gunawan unggul sementara dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: 5 Juri Indonesian Idol Berduka Atas Meninggalnya Melisha Sidabutar, Kontestan yang Masuk 35 Besar

Pasangan Dadang-Sahrul unggul dengan raihan suara 56,41 persen.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah