Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 17 Desember 2020

- 17 Desember 2020, 06:48 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Kamis 10 Desember 2020 di Kota Bandung.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling hari ini, Kamis 10 Desember 2020 di Kota Bandung. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

PR BANDUNG RAYA – Bagi warga Kabupaten Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat melakukan perpanjangan di kantor Polresta Bandung.

Selain itu, bisa memperpanjang SIM di lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polresta Bandung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Lokasi layanan SIM Keliling Online Kabupaten Bandung berada di satu lokasi. Lokasi perpanjangan SIM di Taman Kota Baleendah, Jalan Anggadireja Laswi No.37, Baleendah, Kec. Baleendah.

Mengutip dari akun Instagram @tmcpolrestabandung, layanan SIM keliling dibuka mulai pukul 8.00 WIB-11.00 WIB. Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 17 Desember 2020: Cancer Kendalikan Dirimu, Leo Tidak Puas, Virgo?

1. SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya.

2. Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x