Candi Bojongmenje Peninggalan Hindu di Rancaekek Terbengkalai, Dede Yusuf: Saya Siapkan Rp300 Juta

- 27 Februari 2021, 19:09 WIB
Bebatuan candi Bojongmenje yang baru selesai dibersihkan setelah hampir satu minggu terendam banjir setinggi 1.2 meter akibat luapan sungai Cimande di Blok Tegal Astana Kampung Bojongmenje, Ds. Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.   
Bebatuan candi Bojongmenje yang baru selesai dibersihkan setelah hampir satu minggu terendam banjir setinggi 1.2 meter akibat luapan sungai Cimande di Blok Tegal Astana Kampung Bojongmenje, Ds. Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.   /Portal Bandung Timur/heriyanto/



PR BANDUNGRAYA - Tak banyak yang tahu jika di Rancaekek, Kabupaten Bandung terdapat sebuah tumpukan batu yang diduga merupakan kawasan candi.

Beberapa penelitian pun telah dilakukan, dan menyebutkan jika tumpukan batu tersebut adalah candi sisa-sisa peninggalam zaman Hindu.

Lokasi candi di kawasan Bojongmenje, RT 01, RW 02, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, itu diharapkan bisa ditata secara baik dan dijadikan sebagai potensi wisata.

Baca Juga: Tak Ingin Insiden di Tempat Hiburan Terulang, Ini Perintah Tegas Kapolresta Bandung untuk Anak Buahnya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi pun mendorong Candi Bojongmenje menjadi objek wisata.

Dirinya menyiapkan anggaran Rp300 juta untuk penataan candi yang diperkirakan ada sejak abad VII.

"Ada anggaran Rp300 juta tolong dirapikan dulu," kata Dede Yusuf.

Baca Juga: Pengangguran Akibat Pandemi Semakin Mengkhawatirkan, DPRD Bandung: Perlu Ada Inovasi di Dunia Kerja

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat era Ahmad Heryawan ini, meminta pemerintah provinsi dan kabupaten duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya minta pemerintah provinsi duduk dengan pemerintah Kabupaten agar menjadikan candi ini sarana potensi wisata. Kalau tidak kita jaga dan lestarikan, terbengkalai bakal jadi tempat kurang baik," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 27 Februari 2021.

Dede Yusuf mengakui, kepala balai telah mengajaknya meninjau candi tersebut.

Baca Juga: Pentas Seni Youth Challange dan Tantangan Mengasah Kekuatan Potensi Bangsa

"Kepala balai mengajak kami meninjau situs Arkeolog yang diduga candi abad ke-7 era nya Hindu masuk ke Indonesia," ungkapnya.

Dede Yusuf sangat menyayangkan Candi Bojongmenje tidak terperhatikan.

Padahal, di Jawa Barat banyak peninggalan arkeolog yang berpotensi menjadi objek wisata baru.

"Saya merasa kita di Jawa Barat masih kurang mengekpos peninggalan arkeolog. Sementara di provinsi lain terperhatikan," jelasnya.

Candi Bojongmenje jelas Dede Yusuf, ditemukan sejak 2002. Saat itu sudah ada perhatian dari pemerintah dan arkeolog.

Namun, terjadi pro dan kontra apakah ini candi atau tumpukan batu.

Setelah diteliti lebih jauh arkeolog, hasil jika bangunan tersebut merupakan sebuah candi.

Lebih lanjut Dede pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki akses ke lokasi Candi Bojongmenje.

Terlebih area lokasi candi berada di tengah permukiman warga dan pabrik, juga harus menusuri gang sempit.

Kadis: Kami Perhatikan

Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya memperhatikan Candi Bojongmenje.

Pemprov Jabar telah melakukan langkah-langkah perlindungan, penyelamatan dan pengamanan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sesuai dengan peraturan perundangan.

Di antaranya membebaskan sejumlah lahan di kawasan tersebut, melakukan pemeliharaan fisik selama dan pengamanan dengan memfasilitasi 1 (satu) orang juru pelihara yang setiap tahunnya diakomodasi oleh Pemprov Jabar melalui Disparbud Jabar.

Terdapat dua orang juru pelihara di situs tersebut dan satu orang juru pelihara lainnya difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berencana melakukan sejumlah perbaikan pemeliharaan di area tersebut. Di antaranya perbaikan cungkup yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2020 karena terkendala pandemi Covid-19,” ujar dia pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dengan demikian, baik pemerintah pusat melalui BP3 serang dan balai arkeologi maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan langkah-langkah perlindungan, penyelamatan, dan pengamanan terhadap Candi Bojongmenje sesuai dengan kewenangannya sejak candi tersebut ditemukan tahn 2002 lalu.

“Tentunya kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bandung juga segera melakukan langkah-langkah penanganan dan pengelolaan cagar budaya seperti yang diamanatkan dalam undang-undang cagar budaya,” katanya.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x