Kabur Usai Mengamuk Karena Ditegur Soal Masker, Polisi di Bandung Ternyata Hendak Kunjungi Orang Tua

- 26 Mei 2020, 18:14 WIB
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, geger diberitakan polisi berpangkat Bripka memarahi polisi lain yang tengah bertugas di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ciparay, Kabupaten Bandung setelah ditegur menggunakan masker.

Aksi pelanggaran oknum polisi terhadap aturan PSBB tersebut memancing perhatian publik lantaran yang bersangkutan bertingkah seaka tak mau diatur.

Terbaru, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menyampaikan bahwa oknum polisi Bripka berinisial HI yang mengamuk di pos PSBB itu hendak mengunjungi kedua orang tuanya.

Baca Juga: New Normal di Tengah Corona Buat Mal Kembali Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Relaksasi Tapi Adaptasi

"(Berencana) berkunjung ke orang tuanya," kata Kombes Pol Ulung saat dihubungi di Bandung pada Selasa 26 Mei 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Oknum polisi yang mengamuk itu diketahui merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Salantas) Polrestabes Bandung.

Kombes Pol Ulung mengatakan bahwa dia sedang tidak berdinas atau sedang tidak bertugas saat melakukan aksi ngamuk tersebut di pos PSBB tersebut.

Baca Juga: Iwan Fals Dikabarkan Gelar Konser untuk Rayakan HUT PKI, Simak Faktanya

"Yang bersangkutan (Bripka HI) lepas dinas," ucap dia.

Namun Kombes Pol Ulung tidak menjelaskan secara rinci mengapa Bripka HI tidak bertugas.

Alih-alih mengungkapkan permintaan ke publik secara pribadi oleh oknum Bripka HI, permintaan maaf justru disampaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui siaran persnya.

Baca Juga: Kronologi Deddy Corbuzier Masuk ke Ruang Rawat Siti Fadilah, Pintu Dikunci dan Suster Dilarang Masuk

Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kejadian oknum polisi yang mengamuk saat ditegur karena tak menggunakan masker di tengah pandemi virus corona.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi melalui Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tidak mentolerir perbuatan Bripka HI yang arogan tersebut karena tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," kata Kombes Pol Saptono dalam keterangannya di Bandung pada Selasa 26 Meu 2020.

Baca Juga: Ditjen PAS Sebut Wawancara Deddy Corbuzier dengan Tahanan Siti Fadilah Dilakukan secara Ilegal

"Dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tuturnya.

Saat ini, Kapolda menyimpan perhatian penuh terhadap anggota polisi yang bertindak indisipliner.

Sehingga anggota tersebut diberi sanksi dengan dimutasi dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat yang sudah dituangkan melalui Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tertanggal 25 Mei 2020.

Baca Juga: Guru Pesantren di Soreang Perkosa Santrinya Selama 4 Tahun, Korban Alami Trauma

"Yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ucap dia.

Sebelumnya, Irjen Rudy Sufahriadi juga merespons secara langsung tentang adanya insiden polisi ngamuk itu. Ia menilai tindakan Bripka HI cukup arogan.

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Gencar Pelonggaran Lockdown di Sejumlah Negara, Kurs Rupiah Diprediksi Menguat

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum polisi Bripka HI memarahi seorang polisi yang berjaga di Pos PSBB Ciparay Kabupaten Bandung saat mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker.

Peristiwa itu terjadi di pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020. Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087- TI.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x