Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Pembacokan di Pasar Cicalengka Viral, Paman dan 2 Keponakannya Jadi Tersangka"
Menurut Kusworo, kasus penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama antara korban dengan tersangka AR.
"Jadi, pada 2009 dan 2010 itu korban dan tersangka pernah berkelahi, tersangka dendam, kemudian terjadilah penganiayaan secara bersama-sama," katanya.***(Hendro Susilo Husodo/Pikiran Rakyat)