Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 14 November 2022

- 14 November 2022, 06:00 WIB
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 14 November 2022
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 14 November 2022 /Instagram: @simonlineid

BANDUNGRAYA.ID - Simak jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Senin 14 November 2022: Dimana tempatnya?

Informasi jadwal lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini, Senin, 14 November 2022 hanya ada di dua lokasi.

Layanan lokasi pertama SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini di Thee Matic Mall Majalaya.

Sementara lokasi SIM Keliling kedua berlokasi di Griya Grand Cinunuk.

Baca Juga: Heboh! Kontroversi Piala Dunia 2022 Bikin Pesta Sepak Bola di Qatar Sepi Peminat, Ada Apa?

Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM keliling hari ini, jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM keliling di Kabupaten Bandung hari ini:

1. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

2. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Skuad Timnas Brasil dan Timnas Prancis Piala Dunia 2022: Jadwal Tayang, Pembagian Grup

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP.

5. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin, 14 November 2022: RCTI, SCTV, ANTV, Indosiar, Trans 7, Trans TV, MNCTV, GTV, NET TV

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

8. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

9. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Lengkap! Link Live Streaming Fulham vs Man utd Malam Ini: Ronaldo Tak Ikut Berlaga?

Untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu. Sementara untuk perpanjangan SIM C pemohon mesti mengeluarkan biaya sebesar Rp75 ribu.

Biaya diatas belum terma suk biaya asuransi Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.*** 

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah