Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Sepanjang Oktober 2020, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan

- 2 Oktober 2020, 06:33 WIB
Ilustrasi gerai SIM keliling.
Ilustrasi gerai SIM keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR BANDUNGRAYA - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Setiap pengendara yang tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan SIM saat mengendarai kendaraannya akan menjadi pelanggaran lalu lintas.

Pada masa Pandemi Covid-19 pelayanan SIM Keliling bisa jadi solusinya, untuk menghindari kerumunan.

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2020/2021, Cristiano Ronaldo Kembali Bertemu Messi

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun, apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRESTA sekitar dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Pendaftaran perpanjangan SIM untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 8.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu di mulai pukul 8.00 s/d 10.00 WIB.

Seperti dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari akun instagram resmi TMC Polresta Bandung, bahwa pelayanan SIM Keliling untuk Kabupaten Bandung bulan Oktober 2020 berada di beberapa tempat seperti berikut.

Kamis dan Jumat, 1-2 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Sabtu, 3 Oktober 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Senin, 5 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 6 Oktober 2020 di Alun-alun Cicalengka
Rabu, 7 Oktober 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi
Kamis dan Jumat, 8-9 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Sabtu, 10 Oktober 2020 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Senin, 12 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 13 Oktober 2020 di Alun-alun Cicalengka
Rabu, 14 Oktober 2020 di Auto 2000 Rancaekek

Baca Juga: Demi Penelitian, Ilmuwan Australia Relakan Lengannya Jadi Santapan 5.000 Nyamuk Betina

Kamis dan Jumat, 15-16 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Sabtu, 17 Oktober 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Senin, 19 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 20 Oktober 2020 di Alun-alun Cicalengka
Rabu, 21 Oktober 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi
Kamis dan Jumat, 22-23 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Sabtu, 24 Oktober 2020 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Senin, 26 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 27 Oktober 2020 di Alun-alun Cicalengka
Rabu, 28 Oktober 2020 di Auto 2000 Rancaekek
Jumat, 30 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Sabtu, 31 Oktober 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Baca Juga: Sinopsis Film I Am Wrath, Pembalasan Dendam Hill Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Persyaratan perpanjangan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling seperti:

1. SIM yang masih berlaku.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET.
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Mengingat masih dalam keadaan kondisi darurat pandemi Covid-19, para pengunjung yang memperpanjang SIM wajib mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, tetap menjaga jarak aman, dan membawa hand sanitizer.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah