Kota Bandung Zona Merah, Bagaimana Kelanjutan Wacana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021?

7 Desember 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi penerapan kebijakan sekolah tatap muka: Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melakukan antisipasi untuk kebijakan sekolah tatap muka. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

PR BANDUNGRAYA - Kota Bandung saat ini telah kembali masuk ke dalam level kewaspadaan Covid-19 di tingkat Zona Merah.

Status Zona Merah yang disandang Kota Bandung kini menuai pertanyaan perihal penerapan kebijakan sekolah tatap muka.

Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diketahui telah memperbolehkan kebijakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, Gemini, dan Cancer Minggu Ini 7-12 Desember 2020, dari Asmara hingga Keuangan

Menanggapi kebijakan sekolah tatap muka tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memaparkan telah mengantisipasi setiap kebijakan mengenai pelaksanaan pembelajaran.

"Sudah ada rapat, sudah ada dukungan anggaran, melengkapi sarana dan prasarana. Terus membina dan mengarahkan guru, mengedukasi orangtuanya," kata Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.

Hikmat menjelaskan bahwa dalam penerapan kebijakan Sekolah tatap muka, utamanya harus terlebih dahulu memastikan pembukaan sekolah sudah aman dari sisi kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Senin 7 Desember 2020

Oleh karena itu, sejumlah sekolah di Kota Bandung selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkecil, yakni di level kelurahan.

"Prosedur untuk setiap rapat-rapat selalu melibatkan Satgas," tutur Hikmat.

Di samping itu, terdapat sejumlah persyaratan sebelum memulai sekolah tatap muka, di antaranya keterlibatan pemerintah, sekolah, hingga orang tua, serta memastikan kesehatan sebagai faktor utama.

Baca Juga: 5 Weton Ini Lahir dengan Keberuntungan dan Jalan Hidup yang Mulus, Mungkin Kamu Salah Satunya?

"Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten atau kota sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan," kata Hikmat.

Kendati demikian, sebagaimana dilansir dari Humas Kota Bandung, Hikmat memaparkan bahwa saat ini Kota Bandung belum memungkinkan untuk menerapkan kebijakan sekolah tatap muka.

"Tentu saja kita prioritaskan keselamatan dan kesehatan. Kita harus hati-hati untuk kondisi saat ini belum memungkinkan (sekolah tatap muka)," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 7 Desember 2020

Lebih lanjut, Hikmat menuturkan bahwa kebijakan sekolah tatap muka diperbolehkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun tidak bersifat wajib.

Pasalnya, dalam menerapkan kebijakan sekolah tatap muka, pihak yang bersangkutan wajib mempertimbangkan sejumlah catatan dalam rangka mengedepankan masalah kesehatan.

Artinya, menurut Hikmat, kebijakan sekolah tatap muka harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah.

Baca Juga: Bukan Luhut, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Ambil Kursi Menteri Sosial

"Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan dikaitkan dengan sebaran Covid-19," tutur dia.

Maka dari itu, Hikmat memaparkan bahwa Kota Bandung saat ini tidak ingin gegabah dalam memulai sekolah tatap muka.

"Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di Zona Merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati dan holistik," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler