Yana Mulyana Izinkan Warga Kota Bandung untuk Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ini Syaratnya

31 Maret 2022, 15:44 WIB
Yana Mulyana Izinkan Warga Kota Bandung untuk Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ini Syaratnya /David Rodrigo/Unsplash

BANDUNGRAYA.ID - Umat muslim yang berada di Kota Bandung dapat melaksanakan sholat (salat) tarawih di masjid selama Ramadhan 2022.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bersilahturahmi dengan para ulama dan umara membahas kegiatan keagaamaan bagi umat muslim di Aula Pendopo Kota Bandung.

Tak hanya itu, Yana Mulyana juga menegaskan umat muslim di Kota Bandung juga bisa melaksanakan sholat Idulfitri pada tanggal 1 Syawal mendatang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Harga Jengkol di Bandung Naik, Pedagang: Masyarakat Lebih Pilih Minyak Goreng

Baca Juga: Unik! 3 Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung untuk Ramadhan 2022 Bernuansa Pantai

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," jelas Yana, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idulfitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Ia menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Dilakukan di Ramadhan 2022 Sesuai Anjuran Rasulullah SAW untuk Sempurnakan Puasa

Baca Juga: Hyun Bin Menikah Hari Ini, Simak Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Suami Son Ye Jin 

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," tuturnya.

Oleh karena itu, Yana berharap, warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga Kota Bandung, khususnya umat muslim bisa melaksanakan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.

Kendati masih adanya pembatasan, Yana menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor.

Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani "drive thru" selama 24 jam.

"Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar," katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” kata Yana.

Pada acara silahturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, KH. Miftah Faridl. Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Dilakukan di Ramadhan 2022 Sesuai Anjuran Rasulullah SAW untuk Sempurnakan Puasa

Sementara itu, Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengungkapkan, agar masyarakat Kota Bandung bersiap menghadapi bulan pilihan Allah yaitu Ramadan.

"Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah," ucap Miftah.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler