Fasilitas Publik di Taman Cikapayang Rusak Gegara Demo UU Cipta Kerja, Yana Mulyana Kecewa

7 Oktober 2020, 17:39 WIB
Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana meninjau Taman Cikapayang yang menjadi sasaran vandalisme saat demo penolakan UU Cipta Kerja, di Kota Bandung, Selasa 6 Oktober 2020. //Humas Pemkot Bandung

PR BANDUNGRAYA - Unjuk rasa dilakukan buruh dan mahasiswa terkait penolakan pengesahan Undang Undang Cipta Kerja pada Selasa, 6 Oktober 2020 menuai cerita pilu untuk taman di Kota Bandung .

Unjuk rasa tersebut berujung bentrok dengan aparat dan diwarnai perusakan fasilitas publik di sejumlah titik.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap tidak ada lagi unjuk rasa yang berujung bentrok dan perusakan di Kota Bandung. Terlebih, saat ini tengah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

"Saya sangat menyayangkan hal ini. Di tengah pendemi ada kerumunan massa tidak terkendali. Saya khawatir temen-temen yang demo terpapar virus dan menularkan ke keluarganya yang di rumah," ucap Yana di sela-sela meninjau Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro yakng dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Humas Kota Bandung pada Rabu, 7 September 2020.

Yana mengungkapkan, perusakan fasilitas publik oleh massa seharusnya tak perlu terjadi. Apalagi perusakan Taman Cikapayang yang tidak memiliki keterkaitan dengan penyaluran aspirasi.

"Itu fasilitas publik. Jadi saya sangat menyayangkan itu dirusak," kata Yana.

Baca Juga: Segera Daftarkan! PLN Perpanjang Waktu Program Tambah Daya Listrik UMKM

Yana berharap jika buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya akan menyampaikan aspirasi, lebih baik menggunakan saluran yang ada. Mereka tak perlu melakukan aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.

"Jangan sampai terulang (perusakan dan bentrok). Salurkan aspirasinya dengan baik," ucap Yana.

Terkait dengan kondisi tersebut, Yana menyatakan telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung tentang kemungkinan adanya unjuk rasa lanjutan yang bakal dilakukan mahasiswa dan buruh.

Baca Juga: 'THE ALBUM' Terbukti Sukses Pecahkan Rekor Penjualan Album Grup Wanita, BLACKPINK Resmi Salip IZ*ONE

"Informasi yang saya peroleh, beberapa orang sudah diamankan polisi karena dianggap sebagai provokator. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," tutur Yana.

Pada prinsipnya Pemkot Bandung tidak melarang penyampaian aspirasi oleh siapapun, selama dilakukan sesuai aturan, bertanggung jawab, dan tidak merugikan.

Diketahui pada awal Oktober, Pemkot Bandung bertekad terus menjaga kebersihan dan keasrian Kota Bandung, khususnya di kawasan publik seperti taman. Hal itu agar masyarakat tetap bisa memanfaatkan ruang publik dengan nyaman.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler