Izin Operasional Digantung Gegara Covid-19, HIPHI Kota Bandung Perjuangkan Usaha Spa dan Pijat

13 November 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi spa: Ketua HIPHI Kota Bandung layangkan surat ekspos simulasi protokol kesehatan. /PIXABAY/graceie

PR BANDUNGRAYA - Tak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19 berhasil meruntuhkan beragam usaha sektor jasa di Indonsia, ujungnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) tak bisa dihindari.

Ketegasan dan kejelasan aturan dari Pemerintah juga tentu berperan penting dalam mengembalikan kehidupan ekonomi terkhusus di bidang jasa seperti spa dan pijat.

Sebelumnya, bioskop menjadi salah satu dari sekian banyak jenis usaha yang terpakasa ditutup karena rentan menularkan virus corona, beruntung memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB), sejumlah pemerintah daerah melakukan relaksasi dan usaha tersebut bisa kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rayuan Aldebaran Buat Andin di Sinetron Ikatan Cinta Bikin Baper, Apakah Istri Arya Saloka Cemburu?

Namun demikian, masih banyak jenis usaha lain, terkhusus di Kota Bandung yang belum juge mendapatkan telaksasi dari Pemerintah untuk kembali beroperasi.

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari galamedia.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Pengusaha Spa Minta Ada Kejelasan dari Pemerintah", Ketua Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, Barli Iskandar mengaku telah melayangkan surat untuk pengajuan ekspos simulasi protokol kesehatan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Menurutnya, dengan digantungnya izin kembali beroperasi bagi sektor spa dan massage, maka tidak menutup kemungkinan para karyawan maupun pelaku usaha untuk turun ke jalan meminta keadilan. Mengingat di daerah lain di Jawa Barat, sektor hiburan tersebut sudah bisa beroperasi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 13 November 2020: Trans TV dan Trans 7, Ada Tayangan Edukasi Si Otan

"Sekitar 50 tempat usaha yang terdampak, dan setiap tempat usaha ada 100 orang yang bekerja. Jika terus digantung seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan mereka turun melakukan aksi untuk meminta keadilan," ucapnya saat ditemui di Kawasan Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis 12 November 2020.

Dikatakannya, sudah delapan bulan lebih tempat spa dan massage tidak beroperasi. Hal itu berdampak pada kesulitan ekonomi bagi para karyawannya. Sehingga banyak masyarakat yang mengeluh kepada pihaknya, agar tempat usaha hiburan tersebut kembali dibuka.

"Ini yang kita khawatirkan ketika mereka sudah tidak kuat lagi dengan kondisi saat ini, sementara pemerintah seolah tidak peduli dan tidak memberikan keadilan. Karena tempat karaoke, bioskop dan lain sebagainya, sudah dibuka," tuturnya.

Baca Juga: 13 Peristiwa pada Friday The 13th yang Disebut sebagai Hari Sial, Salah Satunya Sebabkan Kematian

Barli menerangkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bandung dan dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Dimana mendapat dukungan dan respon positif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Lebih jauh, para pelaku usaha spa dan massage sudah siap melakukan simulasi protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan face shield, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

"Sejauh ini yang telah menerima audiensi kami adalah DPRD Kota Bandung, dan mereka mendukung agar tempat usaha ini kembali beroperasi," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 13 November 2020: SCTV dan Indosiar, Ada Suara Hati Istri Premier

Pada kesempatan yang sama, Owner Jimbaran Spa, Deni Susanto mengatakan, para pelaku usaha yang mengikuti prosedur tidak diberikan izin beroperasi. Sementara yang kucing-kucingan dan sembunyi-sembunyi bisa beroperasi dengan bebas.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada keadilan dari pemerintah, agar tempat usahanya bisa beroperasi kembali. Dengan demikian, karyawannya dapat kembali bekerja dan mencari nafkah.

"Kita jangan terus digantung seperti ini oleh pemerintah, sementara kita siap dengan semua simulasi protokol kesehatan. Bahkan yang melakukan secara sembunyi-sembunyi itu lebih berbahaya, karena tidak jelas protokol kesehatannya dan bisa menjadi kluster baru," kata dia.***(Rio Ryzki Batee/Galamedia News)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler