Kota Bandung Mendekati Zona Merah Covid-19, Sekda Minta Masyarakat Lakukan Ini

19 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi Kota Bandung mendekati Zona Merah Covid-19. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR BANDUNGRAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan bahwa Kota Bandung saat ini tengah mendekati zona merah.

Kota Bandung saat ini berada berada di angka kewaspadaan yang mendekati zona merah, yakni 183.

Apabila angka kewaspadaan memasuki 180, maka Kota Bandung dinyatakan masuk ke dalam zona merah.

Baca Juga: Berikut 10 Grup yang Dikonfirmasi Tampil di MAMA 2020, Mulai dari BTS, NCT, SEVENTEEN hingga TWICE

Oleh karena itu, Ema meminta warga Kota Bandung untuk tetap berkomitmen dan berpartisipasi dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 1T (Tidak Berkerumun).

Pasalnya, menurut Ema, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak dapat mengatasi pandemi Covid-19 tanpa dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: Sebelum Lengser sebagai Presiden, Donald Trump Berencana Kurangi Pasukan Militer di 2 Negara Ini

"Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat tutup saja," katanya.

Lebih lanjut, Ema juga meminta masyarakat Kota Bandung untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Apalagi saat ini kita mendekati zona merah, untuk antisipasi harus disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Punya Banyak Kemiripan dengan BTS, Boyband Asal Jepang BTZ Jadi Perbincangan Hangat Netizen Korea

Ema mengingatkan bahwa aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku saat ini juga harus ditegakkan secara maksimal.

Dengan begitu, Ema berharap tidak ada penyimpangan dari ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam Perwal.

"Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal," tutur dia.

Baca Juga: Hebat! aespa Berhasil Salip TXT dan ITZY, Pecahkan Rekor MV Debut Terbanyak Ditonton dalam 24 Jam

Selain itu, menurut Ema, pengendalian pandemi Covid-19 tidak hanya mengandalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur saja.

Peran aktif dari sejumlah pihak, termasuk Camat, RT, RW, LPM, Karang Taruna juga dinilai sangat penting.

"Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler