Sedangkan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang bergejala wajib untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Edhy Prabowo Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Susi Pudjiastuti Disebut Berpeluang Gantikan Posisinya
"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan, karena sesuatunya harus berstandarisasi," ujarnya.
Maka dari itu, Ema akan melakukan evaluasi terhadap seluruh relaksasi yang telah diberikan.
Lebih lanjut, aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor memperoleh relaksasi sehingga dapat beroperasi sesuai aturan.
"Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," tutur Ema.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Jimin BTS Rela Beradu Mulut hingga Putuskan Pertemanan saat Kelas 5 SD
Dilansir dari Humas Kota Bandung, angka reproduksi virus corona atau SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 masih berada di bawah angka 1, tepatnya 0.81 persen.
Kendati demikian, tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih mencapai 21.53 persen.***