PR BANDUNGRAYA - Pemerintah kembali menggelontorkan dana untuk menambah sasaran masyarakat penerima jaring sosial di tengah pandemi Covid-19.
Setelah menyasar tenaga didik dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta, Pemerintah juga telah memperpanjang BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta hingga ke tahap dua.
Wargi Bandung pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) jangan lupa untuk mendaftarkan diri dalam program BLT UMKM Rp2,4 juta.
Baca Juga: 17 Ucapan Hari Guru Nasional yang Menyentuh Hati, Sangat Pas Dijadikan Quotes di Media Sosial
Pasalnya, pembukaan pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 di Kota Bandung akan segera berakhir.
Dilansir dari laman Diskopumkm, pendaftaran BLT UMKM BPUM tahap 2 dibuka sejak tanggal 16-25 November 2020. Itu berarti, tinggal tersisa waktu kurang dari 24 jam lagu untuk mendaftarkan usaha Anda agar mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Hari ini 25 November 2020: Aries Cintai Diri Sendiri Dulu, Cancer, Leo?
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bandung
3. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang menerima kredit atau menerima pembiayaan dari perbankan dan KUR
5. Bagi Pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP Kota Bandung dan memiliki tempat usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
6. Mengisi Surat Pernyataan Calon Penerima Banpres Produktif untuk Usahan Mikro (BPUM) yang ditandatangani dan diregistrasi oleh Kelurahan. Format surat dapat diunduh di sini.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 25 November 2020: Antam, Antam Batik, Antam Retro, dan UBS