Kota Bandung Masuk Zona Merah, Wali Kota Sebut Ada Kunci Utama Agar Pandemi Covid-19 Bisa Diatasi

- 2 Desember 2020, 14:35 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 April 2020: Memasuki bulan Desember Kota Bandung kembali berstatus zona merah Covid-19 dan akan melakukan perketatan prokes.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 April 2020: Memasuki bulan Desember Kota Bandung kembali berstatus zona merah Covid-19 dan akan melakukan perketatan prokes. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR BANDUNGRAYA - Kota Bandung saat ini telah kembali masuk ke dalam level kewaspadaan Covid-19 di tingkat Zona Merah.

Seperti yang diketahui, Kota Bandung memasuki Zona Merah karena kasus terkonfirmasi Covid-19 aktif terus mengalami lonjakan sejak pekan lalu, tepatnya Senin, 23 November 2020.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Zona Merah kembali dimasuki Kota Bandung karena selama sepekan kasus positif Covid-19 terus bertambah dari 40 hingga 146 kasus.

Baca Juga: Ini Rahasia Apartemen Unik Bosco Vericale, yang Miliki Konsep Hutan Vertikal di Milan Tetap Terawat

Menanggapi kembalinya Zona Merah di Kota Bandung, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, menurut Oded M Danial, untuk dapat keluar dari Zona Merah, Kota Bandung memerlukan sebuah kunci utama untuk menangani pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Oded M Danial menuturkan bahwa kunci utama agar Kota Bandung dapat keluar dari Zona Merah adalah dengan adanya partisipasi dari warga.

Baca Juga: Season 4 Segera Rilis, Penggemar Anime Ramai Buat Teori Attack on Titan: Titan Terbuat dari Ragi?

"Saat ini Kota Bandung sudah memasuki Zona Merah. Saya mengimbau warga untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele karena Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita," tutur Oded M Danial.

Dilansir dari Humas Kota Bandung, warga Kota Bandung diimbau untuk lebih memperhatikan prioritas dalam beraktivitas, salah satunya dengan tidak keluar kota apabila tidak terlalu urgensi.

"Kalau tidak urgent atau tidak penting sekali lebih baik untuk menahan diri. Sehingga bisa mengurangi interaksi," tutur dia.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 2 Desember 2020: UBS Rp951.000 per Gram

Selain itu, Oded M Danial juga mengimbau warga dari luar kota untuk tidak datang ke Bandung, dan mempertimbangkan urgensi keperluannya.

"Buat yang datang dari luar Kota Bandung juga diharapkan mempertimbangkannya matang-matang. Kalau memang tidak terlalu penting, jangan memaksakan diri," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x