Ini 8 Aturan Saat PSBB Proposional di Kota Bandung yang Berlaku Selama Dua Pekan ke Depan

- 4 Desember 2020, 11:24 WIB
Petugas melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung selama PSBB Proporsional sebagai respons atas status zona merah.
Petugas melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung selama PSBB Proporsional sebagai respons atas status zona merah. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR BANDUNGRAYA - Perkembangan kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia hingga kini masih mengalami jumlah kasus yang cukup tinggi.

Salah satu yang kini ditetapkan kembali menjadi zona merah adalah Kota Bandung.

Melihat kondisi yang demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali menerapkan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) secara proporsional.

Baca Juga: One Piece Chapter 998 Tak Dirilis Pekan Ini, Berikut Ini Prediksi Spoiler One Piece Chapter 998

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bahwa PSBB proporsional ini akan berlaku hingga dua pekan ke depan.

Untuk meminimalisasi adanya aktivitas, Pemkot Bandung juga akan menutup sejumlah ruas jalan.

Oded M Danial mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini masih mengoordinasikan hal tersebut bersama dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

"Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup, masih dikoordinasikan dengan kepolisian, salah satunya adalah Jalan Dipatiukur," kata Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Bongkar Kesan Pertama Member aespa saat Dipersatukan SM, Kulit Giselle Disebut Halus Seperti Bayi

Tak hanya penutupan jalan, diberitakan sebelumnya oleh Prfmnews.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul, Aturan Lengkap PSBB Proporsional di Kota Bandung, ada beberapa aturan lain yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x