Imbas PSBB Proporsional, Berikut Daftar dan Jadwal Buka Tutup Ruas Jalan di Kota Bandung

- 9 Desember 2020, 07:12 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bandung berjaga di ruas jalan Dipatiukur yang ditutup pada penerapan PSBB proporsional di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Desember 2020.
Petugas Satpol PP Kota Bandung berjaga di ruas jalan Dipatiukur yang ditutup pada penerapan PSBB proporsional di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Desember 2020. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

PR BANDUNGRAYA – Kota Bandung saat ini tengah berada pada level kewaspadaan Covid-19 di tingkat Zona Merah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Pemberlakukan PSBB Proporsional merupakan langkah yang diambil sebagai respons atas status Zona Merah di Kota Bandung.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Gelar OTT Pada 7 Pejabat Publik Ini Sepanjang 2020

Selain itu, Pemkot Bandung juga berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara luas dengan menutup sejumlah ruas jalan.

Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan dan membatasi aktivitas warga selama PSBB Proporsional.

Lebih lanjut, penutupan sejumlah ruas jalan ini akan berlaku pada waktu-waktu tertentu, dan berlaku selama 14 ke depan.

Baca Juga: Pilkada 2020 Digelar Hari Ini, Pemilih Wajib Patuhi 12 Aturan Baru KPU di TPS

Terdapat dua kategori yang membagi penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini, yakni Ring 1 dan Ring 2.

Ring 1 meliputi sejumlah ruas jalan yang berada di pusat Kota Bandung. Sementara Ring 2 meliputi jalan-jalan menuju pusat kota.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x