PR BANDUNGRAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung sudah merancang sejumlah persiapan apabila kebijakan sekolah tatap muka dimulai.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan kebijakan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.
Kendati demikian, Kota Bandung saat ini masih berada dalam level kewaspadaan Covid-19 di tingkat Zona Merah, sehingga belum memungkinan untuk menerapkan kebijakan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 8 Desember 2020: Mama Rosa Mengetahui Semuanya, Bakal Kecewa pada Al?
Akan tetapi, Disdik Kota Bandung sudah memberikan instruksi kepada setiap sekolah di Kota Bandung dalam rangka mengantisipasi kebijakan sekolah tatap muka sejak dini.
Instruksi tersebut meliputi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang akan mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penerapan sekolah tatap muka.
Edukasi dan sosialisasi akan diberikan kepada para guru, tata usaha, atau staf sekolah, dan utamanya bagi siswa beserta orangtua.
Baca Juga: Kasus Swab Tes Habib Rizeiq di RS UMMI Jadi Penyidikan, Polisi: Minggu Depan Kita Tetapkan Tersangka
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga menyiapkan sarana dan prasarana sekolah berbasis standarisasi protokol kesehatan Covid-19.
Salah satunya, dengan menambah fasilitas pendukung dalam penerapan kebijakan sekolah tatap muka, baik untuk pembelajaran teori maupun praktek.