Dalam rangka cuti bersama natal dan tahun baru, maka pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM maupun perpanjangan SIM diliburkan.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24-27 Desember 2020 dapat diperpanjang pada tanggal 28-30 Desember 2020. Sementara bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020-3 Januari 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 4-6 Januari 2021.***