Sempat Hilang Selama 3 Pekan, Pelaku Penculikan Anak 9 Tahun di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

- 26 Januari 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /PIXABAY/PublicDomainPictures

Sejak diketahui anaknya hilang, orangtua korban langsung melaporkan pada 16 Desember 2020.

Baca Juga: Gus Umar Beri Komentar Soal Permintaan Maaf Ambroncius Nababan Atas Dugaan Kasus Rasisme kepada Natalius Pigai

Setelah adanya laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap oleh oleh Satreskrim Bandung yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang di Medan.

“Dari surat yang dikirim oleh pelaku, kami melacak dan menemukan lokasi pelaku dan juga korban di Medan tepatnya di sebuah rumah kost di wilayah Gatot Subroto. Tidak ada perlawanan khusus dari pelaku maupun korban saat proses penangkapan,” kata Kombes Pol Ulung.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindakan Rasisme, Masyarakat Batak di Papua Laporkan Ambrocius Nababan ke Polisi

Atas perbuatannya, tersangka berinisial SAS ini akan dijerat Pasal 330 KUHPidana, Pasal 332 KUHPidana ayat (1) dan (2) tentang penculikan. Adapun ancaman hukumannya berupa kurungan penjara di atas lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah