Yana Mulyana Izinkan Warga Kota Bandung untuk Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ini Syaratnya

- 31 Maret 2022, 15:44 WIB
Yana Mulyana Izinkan Warga Kota Bandung untuk Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ini Syaratnya
Yana Mulyana Izinkan Warga Kota Bandung untuk Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ini Syaratnya /David Rodrigo/Unsplash

BANDUNGRAYA.ID - Umat muslim yang berada di Kota Bandung dapat melaksanakan sholat (salat) tarawih di masjid selama Ramadhan 2022.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bersilahturahmi dengan para ulama dan umara membahas kegiatan keagaamaan bagi umat muslim di Aula Pendopo Kota Bandung.

Tak hanya itu, Yana Mulyana juga menegaskan umat muslim di Kota Bandung juga bisa melaksanakan sholat Idulfitri pada tanggal 1 Syawal mendatang.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2022, Harga Jengkol di Bandung Naik, Pedagang: Masyarakat Lebih Pilih Minyak Goreng

Baca Juga: Unik! 3 Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung untuk Ramadhan 2022 Bernuansa Pantai

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," jelas Yana, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idulfitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," katanya.

Ia menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca Juga: 4 Amalan yang Bisa Dilakukan di Ramadhan 2022 Sesuai Anjuran Rasulullah SAW untuk Sempurnakan Puasa

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x